Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2016

Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Air Tanah dan Air Permukaan Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Air Tanah dan Air Permukaan