Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 2 Tahun 2008

Perubahan Ketiga Atas Qanun Kabupaten Aceh Selatan No 3 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Aceh Selatan (Dprd)