Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 24 Tahun 2002

Peningkatan Status Mukim Alafan Menjadi Kecamatan Alafan Mukim Teluk dalam Menjadi Kecamatan Teluk dalam dan Mukim Teupah Barat Menjadi Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue