Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 3 Tahun 2021

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Staf Ahli Bupati