Peraturan Bupati Kudus Nomor 42 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kudus Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kudus Nomor 42 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara dan Calom Aparatur Sipil Negara dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
  2. bahwa berdasarkan Surat Komisi Pemberantasan Korupsi tanggal 1 Maret 2021 Nomor B/1447/KSP.00/70-73/03/2021 perihal Pedoman Pelaporan Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah dalam menyusun regulasi implementasi Tambahan Penghasilan Pegawai agar mengakomodir Pelaporan Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Gratifikasi, Barang Milik Daerah dan Tuntutan Perbendaharaan dan Tunturtan Gnati Rugi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Kudus;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kudus

Nomor
42

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus

Ditetapkan Tanggal
04 November 2021

Diundangkan Tanggal
05 November 2021

Berlaku Tanggal
05 November 2021

Sumber
BD.2021/No.42

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Kudus Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan Calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
  2. Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan Calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
  3. Peraturan Bupati Kudus Nomor 58 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus

Download Peraturan Bupati Kudus Nomor 42 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar