Peraturan Bupati Lahat Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Bupati Lahat Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penetapan Besaran dan Pengalokasian Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) Bagi Desa dalam Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lahat Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pelaksanaan kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan wujud dari pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan otonominya agar tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan dari desa itu sendiri berdasarkan keragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat;
  2. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Untuk ADD Tahun Anggaran 2018 yang bertujuan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Lahat tentang Penetapan Besaran dan Pengalokasian Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) bagi Desa dalam Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lahat Nomor 4 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri 114 Tahun 2014
  7. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018
  8. Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018.

Dalam peraturan bupati ini, yang diatur adalah penetapan besaran dan pengalokasian Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) bagi Desa dalam Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018, terdiri dari batasan istilah yang digunakan dan penentuan besaran ADD.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lahat

Nomor
4 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Penetapan Besaran dan Pengalokasian Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) Bagi Desa dalam Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
24 Januari 2018

Berlaku Tanggal
24 Januari 2018

Sumber
BD.2018/NO. 4

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Lahat Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Lahat Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penetapan Besaran dan Pengalokasian Bantuan Keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) Bagi Desa dalam Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018

Download PDF (1.25 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar