Peraturan Bupati Lamandau Nomor 23 Tahun 2018

Peraturan Bupati Lamandau Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Keterangan Belajar, Ijin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan dan Pengakuan Gelar Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lamandau Nomor 23 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan memperhatikan ketentuan pada Surat Edaran menteri Pendayagunaan Aparatur Negara da Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2013 tentang Pemberian Togas Belajar dan Ijin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil, maka dipandang perlu mengubah dan menyempurnakan beberapa ketentuan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 06 Tahun 2017 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Keterangan Belajar, Ijin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan Dan Pengakuan Gelar Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lamandau Nomor 23 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
  4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000
  8. Peraturan Pemerinta.h Nomor 9 Tahun 2003
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016.

Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Keterangan Belajar, IJin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan Dan Pengakuan Gelar Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lamandau

Nomor
23 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Keterangan Belajar, Ijin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan dan Pengakuan Gelar Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau

Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
20 Juli 2018

Berlaku Tanggal
20 Juli 2018

Sumber
BD.2018/580

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Keterangan Belajar, Ijin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Pendidikan dan Pengakuan Gelar Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau

Download PDF (340.51 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar