Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 24 Tahun 2016

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain

ABSTRAK

Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 24 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk menunjang kepentingan kedinasan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, maka perlu menetapkan Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, PNS, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, PNS, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain.

Dasar hukum Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 24 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
  4. Undang-Undang No.5 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000
  6. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2007
  7. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011
  11. Peraturan Menteri Keuangan No.113/PMK.05/2012
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim No.10 Tahun 2015.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai:
ruang lingkup perjalanan dinas yang meliputi perjalanan dinas jabatan dan perjalanan dinas pindah. Diatur juga mengenai:
prinsip perjalanan dinas, yakni:
selektif;
ketersediaan anggaran dan kesesuaian dengan pencapaian kinerja SKPD;
efisien, dan
akuntablitas. Selain itu juga diatur surat perintah tugas dan surat perintah perjlanan dinas;
biaya perjalanan dinas;
pembayaran biaya perjalanan dinas, dan
pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muara Enim

Nomor
24 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lain

Ditetapkan Tanggal
05 September 2016

Diundangkan Tanggal
05 September 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/NO.24

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 38 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PERJALANAN DINAS BAGI BUPATI, WAKIL BUPATI, PIMPINAN /ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PIHAK LAIN.

Download Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 24 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.59 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar