Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Tugas dan Fungsi Badan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 25 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan tentang Tugas dan Fungsi Badan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 25 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Badan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai:
kedudukan, Badan Daerah, uraian tugas dan fungsi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.