Peraturan Bupati Pidie Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pidie Nomor 14 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi serta mencegah secara dini terjadinya komplikasi baik dalam persalinan atau pun masa nifas, maka Pemerintah Kabupaten Pidie menyelenggarakan Program Jaminan Persalinan dan bahwa agar Program Jaminan Persalinan tepat sasaran, perlu menetapkan pedoman pelaksanaan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pidie Nomor 14 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang – undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956,
- Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999,
- Undang – undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang – undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang – undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004,
- Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006,
- Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009,
- Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011,
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014,
- Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012,
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017,
- Peraturan Bupati Pidie Nomor 5 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Sasaran dan Tujuan Jampersal, Penyelenggara Jampersal, Mekanisme Pelaksanaan Jampersal, Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.