PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pidie Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Pidie
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pidie Nomor 41 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk dapat menindaklanjuti pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pidie Nomor 41 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.