Peraturan Bupati Pidie Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Sistem Transaksi Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pidie Nomor 52 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendrong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan pelaksanaan pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie yang tepat, cepat, aman, efisien, transparan, dan akuntabel serta upaya pencegahan korupsi dalam parktek penyelenggaraan pemerintahan perlu dilaksanakan secara non tunai;
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan efektifitas pelaksanaan pembayaran non tunai untuk setiap transaksi dalam Belanja Daerah, perlu diatur tentang Transaksi Non Tunai.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pidie Nomor 52 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.7 (Drt) Tahun 1956,
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
- Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Jenis Pembayaran dan Pengecualian, Mekanisme Pembayaran Non Tunai, Pendapatan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Sanksi, Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.