Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 2 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penetapan Perjalanan Dinas dalam dan Luar Kota Bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya dan Masyarakat Tahun Anggaran 2017

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Bupati ini dibentuk untuk pelaksanaan perjalanan dinas dalam dan luar kota secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, bagi pejabat negara, DPRD, pegawai negri sipil, pegawai tidak tetap, lembaga lainnya dan masyarakat.

Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 2 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang NO.28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang NO.38 Tahun 2000
  3. Undang-Undang NO.6 Tahun 2003
  4. Undang-Undang NO.17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang NO. 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang NO.15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang NO.25 Tahun 2004
  8. Undang-Undang NO.33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang NO.12 Tahun 2011
  10. Undang-Undang NO.5 Tahun 2014
  11. Undang-Undang NO.23 Tahun 2014
  12. Peraturan Pemerintah NO.109 Tahun 2000
  13. Peraturan Pemerintah NO.55 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah NO.58 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah NO.38 Tahun 2007
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri NO.13 Tahun 2006
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri NO.31 Tahun 2006
  18. Peraturan Daerah NO.8 Tahun 2007
  19. Peraturan Daerah NO.11 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penetapan perjalanan dinas dalam dan luar kota bagi pejabat negara, DPRD, pegawai negeri sipil,pegawai tidak tetap, lembaga lainnya dan masyarakat tahun anggaran 2017, prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas jabatan, biaya perjalanan dinas, tata cara pelaksanaan dan pertanggung jawaban perjalanan dinas.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pohuwato

Nomor
2 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Penetapan Perjalanan Dinas dalam dan Luar Kota Bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya dan Masyarakat Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2017

Berlaku Tanggal
03 Januari 2017

Sumber
BD.2017/NO.2

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penetapan Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Kota Bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya dan Masyarakat Tahun Anggaran 2017

Download Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar