Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 24 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 24 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang NO. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah 60 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018
- PermenPan-RB Nomor 52 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
- SEMendagri Nomor 061/7737/SJ Tanggal 30 Desember 2014
- PerKPK Nomor 2 Tahun 2019 .
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan prinsip, pelaporan dan penetapan status gratifikasi, unit pengendali gratifikasi, pengawasan, hak dan perlindungan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.