Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 29 Tahun 2021

Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Penjabaran Bupati Pohuwato Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Penjabaeran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 29 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk ketentuan dalam BAB I huru f E angka35 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021, Program dan kegiatan yang dibiayai dari dana transfer yang sudah jelas peruntukannya, bantuan keuangan yang bersifat khusus yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 29 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.6 Tahun 2003
  2. Undang-Undang No.17 2003
  3. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No.25 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No.33 tAHUN 2004
  6. Undang-Undang No.28 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000
  8. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2018
  9. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017
  10. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.62 Tahun 2017
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64 Tahun 2020
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020
  14. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2020.

Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran Belanja operasional sebesar Rp 647.650.990.357,60 yang terdiri atas Belanja pegawai, Belanja barang dan jasa, Belanja hibah, Anggaran Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 305.884.428.324,60 yang terdiri atas Belanja Barang, Belanja Jasa, Belanja Pemeliharaan, Belana Perjalanan Dinas, Belanja Uang dan/atau Jasa untuk Diberikan kepada Pihak Ketiga/Pihak Lain/Masyarakat, Belanja Barang dan Jasa BOS, Belanja Barang dan Jasa BLUD, Anggaran Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 11.392.455.108.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pohuwato

Nomor
29 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perubahan Kedua Atas Penjabaran Bupati Pohuwato Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Penjabaeran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
14 Juni 2021

Diundangkan Tanggal
14 Juni 2021

Berlaku Tanggal
14 Juni 2021

Sumber
BD/29/2021

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 59 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2021

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan atas peraturan Bupati Pohuwato Nomor 59 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Download PDF (1.98 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar