Peraturan Bupati Sambas Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Sambas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sambas Nomor 24 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan kepada Partai politik;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 24 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.2 Tahun 2008,
- Undang-Undang No.8 Tahun 2012,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.83 Tahun 2012,
- Peraturan Daerah No.10 Tahun 2006,
- Peraturan Daerah No.4 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Pemberian Bantuan Keuangan;
Pengajuan dan Penyaluran Bantuan Keuangan;
Penggunaan Bantuan Keuangan;
Laporan Pertanggungjawaban;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Sambas Nomor 15 Tahun 2021 tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KABUPATEN SAMBAS
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.