Peraturan Bupati Sambas Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Sambas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sambas Nomor 15 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Sambas.
Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 15 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959
- Undang-Undang No .2 Tahun 2008
- Undang-Undang No.8 Tahun 2012
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kab.Sambas Nomor 10 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kab.Sambas Nomor 3 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Pemberian Bantuan Keuangan;
Pengajuan dan Penyaluran Bantuan Keuangan;
Penggunaan Bantuan Keuangan;
Laporan Pertanggungjawaban;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Sambas Nomor 24 Tahun 2016 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Di Kabupaten Sambas
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.