Peraturan Bupati Sambas Nomor 24 Tahun 2016

Peraturan Bupati Sambas Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Sambas

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sambas Nomor 24 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan kepada Partai politik;

Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 24 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang No.2 Tahun 2008,
  3. Undang-Undang No.8 Tahun 2012,
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
  6. Peraturan Pemerintah No.83 Tahun 2012,
  7. Peraturan Daerah No.10 Tahun 2006,
  8. Peraturan Daerah No.4 Tahun 2008

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Pemberian Bantuan Keuangan;
Pengajuan dan Penyaluran Bantuan Keuangan;
Penggunaan Bantuan Keuangan;
Laporan Pertanggungjawaban;
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sambas

Nomor
24 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Sambas

Ditetapkan Tanggal
24 September 2016

Diundangkan Tanggal
24 September 2016

Berlaku Tanggal
24 September 2016

Sumber
BD.2016/NO.24, LL KAB. SAMBAS: 7 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Sambas Nomor 15 Tahun 2021 tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KABUPATEN SAMBAS

Download PDF (798.68 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar