Peraturan Bupati Sambas Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sambas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sambas Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan pusat kesehatan masyarakat yang efektif, efisien dan akuntabel dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bermutu dan berkesinambungan dengan memperhatikan keselamatan pasien dan masyarakat, dibutuhkan pengaturan organisasi dan tata hubungan kerja pusat kesehatan masyarakat;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 7 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.40 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.36 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.36 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016,
- Peraturan Presiden No.72 Tahun 2012,
- Peraturan Presiden No.12 Tahun 2013,
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 01 Tahun 2012,
- Peraturan Menteri Kesehatan No.37 Tahun 2012,
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013,
- Peraturan Menteri Kesehatan No.38 Tahun 2014,
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2021,
- Peraturan Bupati No 61 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Prinsip Penyelenggaraan, Tugas, fungsi dan Fungsi dan Wewenang;
Persyaratan;
Kategori Puskesmas;
Perizinan dan Registrasi;
Organisasi dan Tata Hubungan Kerja;
Penyelenggaraan;
Pendanaan;
Sistem Informasi Puskesmas;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Penutup;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Sambas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sambas
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.