Peraturan Bupati Sambas Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sambas Nomor 24 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 061/7737/SJ tanggal 30 Desember 2014 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah dan dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dan i korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Dasar hukum Peraturan Bupati Sambas Nomor 24 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999
- Undang-Undang No.31 Tahun 1999
- Undang-Undang No.30 Tahun 2002
- Undang-Undang No.14 Tahun 2008
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018
- Permenpan rb Nomor 52 Tahun 2014
- PerKPK Nomor 02 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kab.Sambas Nomor 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Maksud, Tujuan, dan Prinsip Dasar;
Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi;
Unit Pengendalian Gratifikasi;
Pengawasan;
Hak dan Perlindungan;
Sanksi;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Sambas Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.