Peraturan Bupati Sleman Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No. 41 Tahun 2017 Tentang Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Belanja Penunjang Kegiatan DPRD Kabupaten Sleman
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sleman Nomor 54 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pembayaran penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan belanja penunjang kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 41 Tahun 2017 tentang Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Dan Belanja Penunjang Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman
Dasar hukum Peraturan Bupati Sleman Nomor 54 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017,
- Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2017, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 41 Tahun 2017
Materi Pokok:
Mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Sleman Nomor 41 Tahun 2017 tentang Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Belanja Penunjang Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 41 Tahun 2017 tentang Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Belanja Penunjang Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.