Peraturan Bupati Tegal Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tegal Nomor 26 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Perbuo tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kab Tegal TA 2017 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal No 37 Tahun 2016 yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Tegal No 54 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tegal No 37 Tahun 2016 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kab Tegal TA 2017;
- bahwa dikarenkan adanya Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi yang mengharuskan dilakukan perubahan Peraturan Bupati ini;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No 37 Tahun 2016 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemkab Tegal TA 2017;
Dasar hukum Peraturan Bupati Tegal Nomor 26 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang No 13 Tahun 1950
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1986
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kab Tegal No 2 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kab Tegal No 12 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tegal No 37 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan ayat pada Pasal 7, penambahan sub nomor 1.5.349 sampai dengan sub nomor 1.5.357 pada Lampiran I Halaman 20 Nomro 1.5 Honorarium Pegawai Dalam Bentuk Tim dan penambahan sub nomor 1.7.201 dan sub nomor 1.7.022 pada Halaman 33 Nomor 1.7 Honorarium Non Pegawai Lainnya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Tegal Nomor 42 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 37 Tahun 2016 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2017 Peraturan Bupati Tegal Nomor 37 Tahun 2016 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2017
Mengubah :
- Peraturan Bupati Tegal Nomor 45 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 37 Tahun 2016 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun 2017
- Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2017
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.