Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 7 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Bangka Tengah kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di Bidang Perizinan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah

Jenis

Nomor
7 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Bangka Tengah kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di Bidang Perizinan

Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2011

Diundangkan Tanggal
14 Februari 2011

Berlaku Tanggal
14 Februari 2011

Sumber
LD No.127. 2011

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 7 Tahun 2007 tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN BUPATI BANGKA TENGAH KEPADA KEPALA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI BIDANG PERIZINAN

Download PDF (52.91 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar