PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyelenggaraan kependudukan dan pencatatan sipil merupakan urusan wajib bagi Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dalam rangka memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan, dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Barito Kuala;
- bahwa peningkatan pelayanan Administrasi Kependudukan yang berkualitas, memenuhi stan dar teknologi informasi, dinamis, tertib dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal, perlu didukung regulasi dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan di daerah;
- bahwa sebagai penjabaran lebih lanjut pelaksanaan Undang
- Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diubah dengan Undang
- Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 12 ayat (2) huruf f dan Huruf L Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Lampiran Undang
- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang
- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Barito Kuala sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika penduduk dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu diganti;
- maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Nomor
1
Tahun
2020
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
27 Maret 2020
Berlaku Tanggal
27 Maret 2020
Sumber
LD.2020/No.1
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Download Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.