PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PU-XIII/2015 dalam perkara pengujian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terhadap Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945, perlu dilakukan perubahan ketentuan persyaratan Calon Kepala Desa untuk disesuaikan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
Download Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.