Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian dan menata kembali Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang berkenaan dengan Retribusi Jasa Umum;
  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Nomor
4

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2012

Diundangkan Tanggal
23 Juli 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2012/NO.04

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar