Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor
7 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2017
Diundangkan Tanggal
17 Juli 2017
Berlaku Tanggal
17 Juli 2017
Sumber
LD.2017/NO.07
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.