PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dengan ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian dan menata kembali Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang berkenaan dengan Retribusi Jasa Umum;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
Download Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.