Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2019

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa

ABSTRAK

  • Bahwa dengan terjadinya perubahan peraturan perundangan-undangan dan untuk menampung perkembangan kebutuhan yang terjadi dalam proses pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, pelantikan, pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa;
  • Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU D 1945 Pasal 18 ayat (6),
    UU No.35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.82 Tahun 2016, Perda No.9 Tahun 2015
  • Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan pasal 2, Pasal 10, Pasal 23, pasal 24, pasal 27, pasal 32, pasal 41, pasal 55, pasal 60, pasla 61, pasal 64, pasal 67, pasal 69, pasal 70, pasal 81 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2019

EntitasPemerintah Kabupaten Kubu Raya
JenisPeraturan Daerah (Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya)
Nomor11 Tahun 2019
Tahun2019
TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa
Tanggal Ditetapkan30 Agustus 2019
Tanggal Diundangkan30 Agustus 2019
Berlaku Tanggal30 Agustus 2019
Sumber

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar