Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Kudus

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap Warga Negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. lingkungan hidup dan sumber daya alam di wilayah Kabupaten Kudus merupakan modal utama bagi pembangunan di segala bidang, sehingga pemanfaatannya harus dilakukan secara komprehensif/terpadu, dan berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kelestarian fungsi lingkungan hidup. kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan. Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, perlu menyusun Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kudus

Nomor
6

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Kudus

Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
03 Juli 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/No.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar