PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sumber daya air di Kabupaten Kudus merupakan Karunia Tuhan Yang Maha Esa yang digunakan sebesarbesarnyauntuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kudus sesuai dengan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Kudus secara bersama-sama berupaya untuk berperan serta dalam melestarikan dan menjaga keberlangsungan sumber daya air sebagai sumber kehidupan dengan mengedepankan kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus perlu mengatur pengelolaan sumber daya air;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sumber Daya Air;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kudus
Nomor
4
Tahun
2024
Tentang
Perda Kabupaten Tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2024
Diundangkan Tanggal
15 Mei 2024
Berlaku Tanggal
15 Mei 2024
Sumber
BD.2024/NO.4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.