PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Muria Kabupaten Kudus
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat, telah diundangkan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus;
- bahwa dengan diundangkannya Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan guna mendorong peningkatan pelayanan air minum yang memenuhi syaratsyarat kesehatan bagi masyarakat secara adil, merata, dan terus menerus serta mewujudkan sistem tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), maka Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Muria Kabupaten Kudus;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kudus
Nomor
16
Tahun
2020
Tentang
Perda Tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Muria Kabupaten Kudus
Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
10 Desember 2020
Berlaku Tanggal
10 Desember 2020
Sumber
LD 2020 / No. 16
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.