Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13
tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
kabupaten Lamandau kepada Perusahaan Umum Daerah Bank
perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Larnandau melakukan penambahan penyertaan modal kepada PERUMDA BPR Sampuraga Cemerlang merupakan salah satu usaha dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan untuk menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah serta untuk menjaga sustainabilitas PERUMDA BPR Sampuraga Cemerlang sehingga perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Larnandau Kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 02 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2017.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang
DETAIL PERATURAN
tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
kabupaten Lamandau kepada Perusahaan Umum Daerah Bank
perkreditan Rakyat Sampuraga Cemerlang
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau
Kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Sampuraga Cemerlang
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.