PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK
- a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Majene perlu menyesuaikan instansi penanggung jawab pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Majene tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; - Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi,
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan,
Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Majene,
Peraturan Bupati Majene Nomor 44 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Majene. - Ketentuan Pasal 1 angka 5 dan angka 6 diubah dan angka 7 dihapus diubah.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2019
Entitas | Pemerintah Kabupaten Majene |
Jenis | Peraturan Daerah (Peraturan Daerah Kabupaten Majene) |
Nomor | 8 Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan |
Tanggal Ditetapkan | 13 September 2019 |
Tanggal Diundangkan | 13 September 2019 |
Berlaku Tanggal | 13 September 2019 |
Sumber |
Download Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.