Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
  3. Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBENTUKAN, SUSUNAN DAN TIPELOGI PERANGKAT DAERAH;
BAB III KELURAHAN;
BAB IV PEMBENTUKAN UPTD DAN UPTB;
BAB V STAF AHLI;
BAB VI KEPEGAWAIAN;
BAB VII PENDANAAN;
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Nomor
9 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
08 Desember 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/No.169

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya

Download Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar