Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 3 Tahun 2020

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah, kepala daerah perlu dibantu oleh Perangkat Daerah yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan yang rnenjadi kewenangan Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 3 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Larnandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantal Tengah
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/ Kota yang melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan Pemerintahan
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pernbangunan dan Keuangan Daerah
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya.

Perubahan mengenai:
diubahnya Pasal 3 huruf a, huruf b, huruf d angka 4, angka 6, angka 7, angka 8, angka 10, angka 14, angka 16, angka 17, angka 18, angka 19, dan huruf e angka 1, angka 2, angka 4 dan ditambah 1 angka yaitu angka 5, serta huruf f angka 9 dan angka 10, diubahnya Pasal 5 ayat (6), dan diubahnya Pasal 6.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Nomor
3 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya

Ditetapkan Tanggal
18 November 2020

Diundangkan Tanggal
18 November 2020

Berlaku Tanggal
18 November 2020

Sumber
LD.2020/No.3

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Download Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar