Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBENTUKAN, SUSUNAN DAN TIPELOGI PERANGKAT DAERAH;
BAB III KELURAHAN;
BAB IV PEMBENTUKAN UPTD DAN UPTB;
BAB V STAF AHLI;
BAB VI KEPEGAWAIAN;
BAB VII PENDANAAN;
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya
Download Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.