PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk optimalisasi pemanfaatan barang milik Pemerintah Kabupaten dan dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah, terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan keadaan saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
5
Tahun
2021
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Ditetapkan Tanggal
03 Mei 2021
Diundangkan Tanggal
03 Mei 2021
Berlaku Tanggal
03 Mei 2021
Sumber
LD.2021/No.5
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.