Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Musi Rawas

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
3

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Musi Rawas

Ditetapkan Tanggal
06 September 2017

Diundangkan Tanggal
06 September 2017

Berlaku Tanggal
06 September 2017

Sumber
LD.2017/NO.3

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar