Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007, maka Perda Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2005, perlu dilakukan perubahan;
  2. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
18

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas

Ditetapkan Tanggal
13 Agustus 2008

Diundangkan Tanggal
14 Agustus 2009

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2008/NO.18

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Musi Rawas

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar