PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Musi Rawas
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.