Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8852 Tahun 2016, telah dibatalkan beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dan sehubungan dengan adanya penambahan objek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, maka berdasarkan ketentuan Pasal 150 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, DPRD bersama Bupati merubah Peraturan Daerah dimaksud;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dalam Peraturan ini ialah: Undang-Undang No 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang No 28 Tahun 2009
  3. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Daerah no 15 Tahun 2011

Dalam Peraturan Daerah ini di atur tentang:
Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2011 Nomor 15) diubah, sebagai berikut Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah digolongkan berdasarkan jenis kekayaan yang digunakan dan jangka waktu pemakaian , Besarnya tarif ditetapkan berdasarkan tarif pasar yang berlaku di wilayah kabupaten atau sekitarnya.Dalam hal tarif pasar yang berlaku sulit ditemukan/diperoleh, maka tarif ditetapkan sebagai jumlah pembayaran persatuan, unit pelayanan jasa, yang merupakan jumlah unsur tarif yang meliputi:
a. unsur biaya persatuan penyediaan jasa;
b. unsur keuntungan yang dikehendaki per satuan jasa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu

Nomor
3 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
26 Maret 2018

Berlaku Tanggal
26 Maret 2018

Sumber
LD.2018/NO.3

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha

Download PDF (101.08 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar