PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8852 Tahun 2016, telah dibatalkan beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dan sehubungan dengan adanya penambahan objek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, maka berdasarkan ketentuan Pasal 150 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, DPRD bersama Bupati merubah Peraturan Daerah dimaksud;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.