Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan Kabupaten Sekadau yang tenteram, tertib serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku setiap orang/masyarakat diperluhkan adanya pengaturan dibidang ketentraman dan ketertiban umum yang mampu melindungi warga, sarana dan prasarana Pemerintah Daerah beserta kelengkapannya
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2012 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.8 Tahun 1981,
- Undang-Undang No.34 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.38 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2006,
- Undang-Undang No.22 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.32 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.36 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
- Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983,
- Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.11 Tahun 2009,
- Peraturan Daerah No.7 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah No.7 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2010,
- Peraturan Daerah No.1 Tahun 2011,
- Peraturan Daerah No.6 Tahun 2011,
- Peraturan Daerah No.7 Tahun 2011,
- Peraturan Daerah No.1 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Pengendalian Pengawasan, Penyelenggaraan dan Pembinaan Ketertiban;
Tertib Kebersihan;
Tertib Bangunan dan Usaha;
Tertib Lingkungan;
Tertib Parkir dan Pengguna Jalan;
Tertib Rumah Kost;
Tertib Sosial;
Penyidikan;
Sanksi;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2019 tentang KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.