Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, aman sejahtera, sehat lahir dan batin di Kabupaten Sekadau diperluhkan prasyarat dasar yakni terselenggaranya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945,
  2. Undang-Undang No.8 Tahun 1981,
  3. Undang-Undang No.39 Tahun 1999,
  4. Undang-Undang No.20 Tahun 2003,
  5. Undang-Undang No.34 Tahun 2003,
  6. Undang-Undang No.38 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang No.26 Tahun 2007,
  8. Undang-Undang No.22 Tahun 2009,
  9. Undang-Undang No.12 tahun 2011,
  10. Undang-Undang No.5 Tahun 2014,
  11. Undang-Undang No.23 tahun 2014,
  12. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014,
  13. Peraturan Pemerintah No.12 tahun 2017,
  14. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2018,
  15. Peraturan Presiden No.87 Tahun 2014,
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.17 Tahun 2007,
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.40 Tahun 2011,
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.54 Tahun 2011,
  19. Permendag No.6 Tahun 2015,
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015,
  21. Peraturan Daerah No.8 Tahun 2010,
  22. Peraturan Daerah No.1 Tahun 2011,
  23. Peraturan Daerah No.6 Tahun 2011,
  24. Peraturan Daerah No.1 Tahun 2015,
  25. Peraturan Daerah no.2 Tahun 2015,
  26. Peraturan Daerah no.4 Tahun 2016,
  27. Peraturan Daerah No.6 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Ketertiban Umum;
Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau

Nomor
8 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
09 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
09 Agustus 2019

Sumber
LD.2019/NO.8, LL KAB.SEKADAU: 32 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum di Kabupaten Sekadau

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (6.97 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar