Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum di Kabupaten Sekadau

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan Kabupaten Sekadau yang tenteram, tertib serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku setiap orang/masyarakat diperluhkan adanya pengaturan dibidang ketentraman dan ketertiban umum yang mampu melindungi warga, sarana dan prasarana Pemerintah Daerah beserta kelengkapannya

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.8 Tahun 1981,
  2. Undang-Undang No.34 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang No.38 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang No.23 Tahun 2006,
  6. Undang-Undang No.22 Tahun 2009,
  7. Undang-Undang No.28 Tahun 2009,
  8. Undang-Undang No.32 Tahun 2009,
  9. Undang-Undang No.36 Tahun 2009,
  10. Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
  11. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983,
  12. Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 2004,
  13. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007,
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.11 Tahun 2009,
  15. Peraturan Daerah No.7 Tahun 2007,
  16. Peraturan Daerah No.7 Tahun 2008,
  17. Peraturan Daerah No.8 Tahun 2010,
  18. Peraturan Daerah No.1 Tahun 2011,
  19. Peraturan Daerah No.6 Tahun 2011,
  20. Peraturan Daerah No.7 Tahun 2011,
  21. Peraturan Daerah No.1 Tahun 2012.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Pengendalian Pengawasan, Penyelenggaraan dan Pembinaan Ketertiban;
Tertib Kebersihan;
Tertib Bangunan dan Usaha;
Tertib Lingkungan;
Tertib Parkir dan Pengguna Jalan;
Tertib Rumah Kost;
Tertib Sosial;
Penyidikan;
Sanksi;
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau

Nomor
8 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Ketertiban Umum di Kabupaten Sekadau

Ditetapkan Tanggal
12 November 2012

Diundangkan Tanggal
13 November 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2012/NO.8, LL KAB. SEKADAU: 12 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2019 tentang KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.6 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar