Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Umum

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 huruf b, huruf e, huruf f, huruf i, huruf l, huruf n dan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
  2. dalam rangka optimalisasi dan peningkatan pelayanan, penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pembangunan Daerah, maka beberapa Peraturan Daerah yang mengatur retribusi perlu disesuaikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
  7. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2007

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
a) nama, obyek, subjek, dan wajib retribusi;
b) cara mengukur tingkat penggunaan jasa;
c) prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi;
d) struktur dan besarnya tarif retribusi;
e) wilayah pemungutan;
f) masa retribusi dan saat retribusi terutang;
g) tata cara pemungutan, pembayaran dan penagihan retribusi;
h) pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi;
i) pengembalian kelebihan pembayaran retribusi;
j) kadaluarsa penagihan;
k) pemeriksaan;
l) peninjauan tarif retribusi;
m) insentif pemungutan;
n) sanksi administrasi;
o) ketentuan penyidikan, dari jenis retribusi jasa umum yang meliputi:
a) Retribusi pelayanan persampahan/kebersihan;
b) Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum;
c) Retribusi pelayanan pasar;
d) Retribusi penggantian biaya cetak peta;
e) Retribusi pelayanan tera/tera ulang;
f) Retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una

Nomor
1 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2013

Diundangkan Tanggal
18 Februari 2013

Berlaku Tanggal
18 Februari 2013

Sumber
LD.2013/NO.1, TLD NO.1

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 17 Tahun 2008 tentang Retribusi Pasar

Download PDF (1.99 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar