Peraturan Bupati Sekadau Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Instalasi Farmasi Kabupaten (Ifk) Kabupaten Sekadau
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau
Tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Instalasi Farmasi Kabupaten (Ifk) Kabupaten Sekadau
Ditetapkan Tanggal
06 September 2010
Diundangkan Tanggal
06 September 2010
Berlaku Tanggal
06 September 2010
Sumber
BD.2010/NO.104, LL KAB. SEKADAU: 7 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Sekadau Nomor 66 Tahun 2021 tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI SEKADAU NOMOR 27 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) INSTALASI FARMASI KABUPATEN (IFK) KABUPATEN SEKADAU
Download Peraturan Bupati Sekadau Nomor 27 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Download PDF (2.3 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
Artikel Terkait
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Akhir Tahun Anggaran 2021
Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Sekadau
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sekadau
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau