Peraturan Bupati Majalengka Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Majalengka
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Nomor
3 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Majalengka
Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2011
Diundangkan Tanggal
01 Februari 2011
Berlaku Tanggal
03 Januari 2011
Sumber
BD 2011/3
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Majalengka Nomor 12 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Majalengka
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.