Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2015

Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi pada RSUD Wonosari

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul

Jenis

Nomor
3 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Kebijakan Akuntansi pada RSUD Wonosari

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2015

Berlaku Tanggal
02 Januari 2015

Sumber
BD.2015/NO.3

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari

Download PDF (776.02 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar