Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Nomor
45 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
15 Oktober 2015
Berlaku Tanggal
15 Oktober 2015
Sumber
BD.2015/NO.45
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.